By: Angga Reja Fadlie
An International Relation Student
Mulawarman University, Samarinda
A. Asumsi Dasar
- Sistem internasional bersifat anarkis.
- Negara merupakan aktor utama dalam sistem internasional.
- Politik internasional adalah perjuangan untuk kekuasaan (struggle of power).
- Hubungan antar negara ditentukan kemampuan komparatif mereka di bidang militer dan ekonomi.
Menurut Morgenthau (POlitics Amongs Nations:
- Politik diatur dalam hukum objektif yang berakar dari sifat manusia.
- Konsep kepentingan yang diartikan sebagai kekuasaan (power).
- Bentuk dan sifat kekuasaan negara akan beragam dalam hal waktu, tempat dan konteks, tetapi konsep kepentingan tetap konsisten.
- Pentingnnya moral dalam tindakan politik tetapi prinsip moral universal tidak memandu prilaku negara meskipun prilaku negara memiliki imlikasi moral dan etika tertentu.
- Tidak ada prinsip moral yang diakui secara universal
- Secara intelektual, lingkup politik berbeda dengan lingkup lainnya, baik hukum, moral, dan lainnya