This blog share knowledge about International Relation issue and about my life and my friend
Minggu, 27 November 2011
aneh, ada bintang tiba-tiba hilang
Awal nya cuma duduk aja di bis, mandangin langit yg penuh bintang yg gak bisa kita lihat kalau lagi di daerah kota karena terlalu terang. nah pas aku lgi liat ke langit ada satu bintang yang terang banget ku perhatikan bintang itu, tapi anehnya bintang itu langsung hilang begitu aja dari pengelihatanku.aku sih gk bilang kalau itu Ufo atau sejenisnya, yg jeloas itu bukan pesawat. aku tau bener kalau lampu pesawat itu seperti apa cahayanya. aku masih inget bener deh kejadian aneh itu. semoga aja itu bukan sesuatu yg buruk ya, amin.
Jumat, 04 November 2011
Realisme
By: Angga Reja Fadlie
An International Relation Student
Mulawarman University, Samarinda
A. Asumsi Dasar
- Sistem internasional bersifat anarkis.
- Negara merupakan aktor utama dalam sistem internasional.
- Politik internasional adalah perjuangan untuk kekuasaan (struggle of power).
- Hubungan antar negara ditentukan kemampuan komparatif mereka di bidang militer dan ekonomi.
Menurut Morgenthau (POlitics Amongs Nations:
- Politik diatur dalam hukum objektif yang berakar dari sifat manusia.
- Konsep kepentingan yang diartikan sebagai kekuasaan (power).
- Bentuk dan sifat kekuasaan negara akan beragam dalam hal waktu, tempat dan konteks, tetapi konsep kepentingan tetap konsisten.
- Pentingnnya moral dalam tindakan politik tetapi prinsip moral universal tidak memandu prilaku negara meskipun prilaku negara memiliki imlikasi moral dan etika tertentu.
- Tidak ada prinsip moral yang diakui secara universal
- Secara intelektual, lingkup politik berbeda dengan lingkup lainnya, baik hukum, moral, dan lainnya
Kamis, 03 November 2011
Neoliberalisme
By: Angga Reja Fadlie
An International Relation Student
Mulawarman University, Samarinda
A. Asumsi Dasar
- Negara adalah aktor kunci dalam hubungan internasional, tetapi bukan satu-satunya aktor. Negara adalah aktor rasional dan instrumental, selalu berusaha memaksimalkan keuntungannya disemua bidang.
- Dalam lingkungan yang kompetitif, negara berusaha memaksimalkan keuntungan absolutnya melalui kerjasama. Perilaku rasional mengarahkannegra untuk melihat nilai dalam perilaku kerjasama. Negara-negara diasumsikan kurang tertarik dengan keuntungan yang diperoleh oleh negara lain dalam kerjasama.
- Hambatan terbesar keberhasilan kerjasama adalah penipuan dan pelanggaran kesepakatan oleh negara.
- Kerjasama bukannya tanpa masalah, tetapi negara akan menggeser loyalitasnya terhadap institusi jika dilihat menguntungkan dan
LIberalisme
By: Angga Reja Fadlie
An International Relation Student
Mulawarman University, Samarinda
A. Asumsi Dasar Liberalisme
- Prefensi negara merupakan penentu kunci perilaku negara. Prefensi ini akan berbeda satu dengan negara yang lain, tergantung faktor-faktor seperti budaya, sistem ekonomi atau sistem pemerintahan.
- Interaksi negara tidak terbatas pada politik (high politic) tetapi juga ekonomi (low politic), baik melalui perusahaan -perusahaan dagang, organisasi maupun individu
- Ada banyak kesempatan untuk bekerja sama dan pandangan yang lebih luas akan kekuasaan, seperti modal.
- keuntungan absolut bisa dicapai melalui kerjasama dan ketergantungan. Dengan itulah perdamaian dapat dicapai.
- Diantara liberalis, ada banyak perbedaan pandangan tentang beragam isu, seperti sifat manusia, penyebab perang, penempatan level analisa antara individu, negara dan institusi nasional/internasional.
- Inilah yang menyebabkan perbedaan pandangan tentang penyebab konflik dan penentu perdamaian.
B. Tokoh Liberalisme
- Richard Cobben (Human Nature)
Penyebab konflik : Intervensi negara secara domestik dan internasional menggangu tatanan alami.
Penentu perdamaian : Kebebasan individu, perdagangan bebas, kemakmuran, dan saling ketergantungan.
- Woodrow Wilson (The State)
Penyebab konflik : Sifat tidak demokratis dalam politik internasional; khususnya kebijakan luar negri dan
Senin, 31 Oktober 2011
Propaganda
By: Angga Reja Fadlie
An International Relation Student
Mulawarman University, Samarinda
Definisi Propaganda:
- The spreading of ideas, information, or rumor for the purpose of helping or injuring an institution, a cause, or a person
- Ideas, facts,or allegations spread deliberately to further one's cause or to damage an opposing cause
- A process of appealing to emoticons rather than minds by creating fear, doubt, sympathy , ager, or variety other fellings
Propagandis berusaha semaksimal mungkin mengikuti standar resmi atau menunjukan beberapa fakta baru sebagai tendensi hasil dari propaganda tersebut.
Agar efektif, propaganda harus relevan, dapat dipercaya oleh penerima, kerap diulang, sederhana, konsisten, menarik, senantiasa selaras dengan situasi nasional
Politik Internasional
By: Angga Reja Fadlie
An International Relation Student
Mulawarman University, Samarinda Tulisan ini merupakan catatan saya tentang Politik Internasional, karena berhubung besok saya UTS mata kuliah POLINTER jadi saya masukan semua catatan saya ke dalam tulisan ini. Semoga tulisan ini dapat membantu anda :D
Politik Internasional / POLINTER adalah hasil/reaksi politik antar negara, yang mana jika tidak dibalas disebut polugri, tapi jika dibalas disebut POLINTER.
Beberapa pendekatan mengenai Polinter:
- Pendekatan Realis : Menurut kaum realis, manusia dikatakan Cerdas, karena ingin menguasai semuanya. Intinya adalah penggunaak power untuk mencapai kekuasaan Struggle for Power, tidak mengindahkan norma.
- Pendekatan Idealis : Penggunaan norma-norma yang ditaati, seni untuk mencapai sesuatu yang penting.
- Pendekatan Marxis : Pendekatan tingkah laku karena adanya ketidak adilan sosial. Klasifikasi kelas antara pemilik modal dan pekerja.
- Scientist : Didekati dengan maksud melaporkan apa adanya.
Sistem Politik Internasional
dapat dirumuskan sebagai suatu himpunan kesatuan kesatuan politik yang merdeka, suku bangsa, negara-kota, bangsa
Kamis, 27 Oktober 2011
Hukum Diplomatik dan Konsuler
A. PENGERTIAN HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER
Pengertian hukum diplomatik masih belum
banyak diungkapkan, karena pada hakekatnya hukum diplomatik merupakan
bagian dari Hukum Internasional yang mempunyai sebagian sumber hukum
yang sama seperti konvensi-konvensi Internasional. Diplomasi merupakan
suatu cara komunikasi yang dilakukan antara berbagai pihak termasuk
negoisasi antara wakil-wakil yang sudah diakui. Praktik-praktik negara
semacam itu sudah melembaga sejak dahulu dan kemudian menjelma sebagai
aturan-aturan hukum internasional. Namun pengertian secara tradisional
kata ‘hukum diplomatik’ digunakan untuk merujuk pada norma-norma hukum
internasional yang mengatur tentang kedudukan fungsi misi diplomatik
yang dipertukarkan oleh negara-negara yang telah membina hubungan
diplomatik, lain halnya dengan pengertian-pengertian sekarang yang bukan
saja meliputi hubungan diplomatik dan konsuler antarnegara, tetapi
Suksesi Negara
Secara umum ada beberapa macam Suksesi, Di antaranya adalah Suksesi Negara dan Suksesi Pemerintahan.
Suksesi Negara didefinisikan sebagai Pengalihan hak-hak dan kewajiban-kewajiban negara-negara yang telah berubah atau kehilangan identitasnya kepada negara-negara atau kesatuan-kesatuan lain. Suksesi Negara terjadi karena adanya latar belakang yaitu adanya perubahan baik secara keseluruhan atau sebagian kedaulatan atas bagian-bagian wilayahnya negara yang bersangkutan. Jadi, Suksesi Negara ini berawal dari adanya kondisi perubahan pada negara yang bersangkutan.
Menurut pasal 2 Konvensi Wina mengenai suksesi negara berkaitan dengan Harta Benda, Arsip-Arsip dan Utang-Utang negara tanggal 7 April 1983, Suksesi Negara Didefinisikan sebagai “ Penggantian kedudukan satu negara oleh negara lainya dalam hal tanggung jawab bagi hubungan-hubungan internasional wilayah itu”.
Suksesi Pemerintahan lebih cenderung berdasarkan permasalahan-permasalahan internal. Secara garis besar pengertian Suksesi Negara dan Suksesi Pemerintahan tidak jauh berbeda, hanya saja Suksesi Pemerintahan, terjadi melaui proses konstitusional atau proses revolusi. Pemerintah yang baru memegang kendali pemerintahan.
Persoalan-persoalan Internasional yang berkenaan dengan masalah Suksesi ini adalah sebagai berikut :
Suksesi Negara didefinisikan sebagai Pengalihan hak-hak dan kewajiban-kewajiban negara-negara yang telah berubah atau kehilangan identitasnya kepada negara-negara atau kesatuan-kesatuan lain. Suksesi Negara terjadi karena adanya latar belakang yaitu adanya perubahan baik secara keseluruhan atau sebagian kedaulatan atas bagian-bagian wilayahnya negara yang bersangkutan. Jadi, Suksesi Negara ini berawal dari adanya kondisi perubahan pada negara yang bersangkutan.
Menurut pasal 2 Konvensi Wina mengenai suksesi negara berkaitan dengan Harta Benda, Arsip-Arsip dan Utang-Utang negara tanggal 7 April 1983, Suksesi Negara Didefinisikan sebagai “ Penggantian kedudukan satu negara oleh negara lainya dalam hal tanggung jawab bagi hubungan-hubungan internasional wilayah itu”.
Suksesi Pemerintahan lebih cenderung berdasarkan permasalahan-permasalahan internal. Secara garis besar pengertian Suksesi Negara dan Suksesi Pemerintahan tidak jauh berbeda, hanya saja Suksesi Pemerintahan, terjadi melaui proses konstitusional atau proses revolusi. Pemerintah yang baru memegang kendali pemerintahan.
Persoalan-persoalan Internasional yang berkenaan dengan masalah Suksesi ini adalah sebagai berikut :
- sampai sejauh mana hak-hak dan kewajiban negara atau pemerintahan yang digantikan akan terhapus.
- sampai sejauh mana Negara atau Pemerintahan yang diserahi seluruh atau sebagian kedaulatan tersebut, berhak atas hak-hak atau tunduk pada kewajiban-kewajiban demikian.
Hukum Internasional
A. Negara Sebagai Subjek Utama Hukum Internasional
Banyak ahli hukum internasional yang memberikan definisi mengenai negara. Seperti C. Humphrey Wadlock yang memberikan pengertian negara sebagai suatu lembaga (institution), atau suatu wadah dimana manusia mencapai tujuan-tujuannya dan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatannya. Fenwich mendefinisikan negara sebagai suatu masyarakat politik yang diorganisasikan secara tetap, menduduki suatu daerah tertentu dan hidup dalam batas-batas daerah-daerah tersebut, bebas dari negara lain, sehingga dapat bertindak sebagai badan yang merdeka di muka bumi. Sedangkan menurut J.G. Starke negara adalah satru lembaga yang meruapakan satu sistem yang mengatur hubungan-hungungan yang ditetapkan oleh dan diantara manusia itu sendiri, sebagai satu alat untuk mencapai tujuan-tujuan yang paling Penting diantaranya seperti satu sistem ketertiban yang menaungi manusia dalam melakukan kegiatan-kegiatannya. Dari sekian banyak definisi negara yang diberikan oleh para ahli, ada satu patokan standar dalam Pasal 1 Montevideo (Pan American) The Convention On Rights and Duties of State of 1933. Pasal tersebut berbunyi sebagai berikut:
Negara sebagai subjek hukum internasional harus memilki penduduk yang tetap, wilayah tertentu, pemerintahan dan kapasitas untuk berhubungan dengan negara lain.
Dari definisi Pasal 1 Montevideo diatas disebutkan mengenai unsure-unsur konstitutif negara, yaitu (1) Penduduk yang tetap, (2) Wilayah tertentu, (3) Pemerintah dan (4) Kedaulatan. Berikut penjelasan mengenai unsur-unsur konstitutif negara.
Banyak ahli hukum internasional yang memberikan definisi mengenai negara. Seperti C. Humphrey Wadlock yang memberikan pengertian negara sebagai suatu lembaga (institution), atau suatu wadah dimana manusia mencapai tujuan-tujuannya dan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatannya. Fenwich mendefinisikan negara sebagai suatu masyarakat politik yang diorganisasikan secara tetap, menduduki suatu daerah tertentu dan hidup dalam batas-batas daerah-daerah tersebut, bebas dari negara lain, sehingga dapat bertindak sebagai badan yang merdeka di muka bumi. Sedangkan menurut J.G. Starke negara adalah satru lembaga yang meruapakan satu sistem yang mengatur hubungan-hungungan yang ditetapkan oleh dan diantara manusia itu sendiri, sebagai satu alat untuk mencapai tujuan-tujuan yang paling Penting diantaranya seperti satu sistem ketertiban yang menaungi manusia dalam melakukan kegiatan-kegiatannya. Dari sekian banyak definisi negara yang diberikan oleh para ahli, ada satu patokan standar dalam Pasal 1 Montevideo (Pan American) The Convention On Rights and Duties of State of 1933. Pasal tersebut berbunyi sebagai berikut:
Negara sebagai subjek hukum internasional harus memilki penduduk yang tetap, wilayah tertentu, pemerintahan dan kapasitas untuk berhubungan dengan negara lain.
Dari definisi Pasal 1 Montevideo diatas disebutkan mengenai unsure-unsur konstitutif negara, yaitu (1) Penduduk yang tetap, (2) Wilayah tertentu, (3) Pemerintah dan (4) Kedaulatan. Berikut penjelasan mengenai unsur-unsur konstitutif negara.
Cara Mendapatkan Kedaulatan Wilayah
Pendahuluan
Salah satu kriteria utama dari kedaulatan adalah dimilikinya suatu wilayah yang dapat diidentifikasikan dengan jelas. Wilayah yang dimiliki oleh negara sehingga secara ekslusif tata aturan dan tindakan kepemerintahan lainnya dapat dijalankan.
Kata-Kata Kunci:
a. Cara-cara tradisional mendapat wilayah:
Occupation/Pendudukan
Occupation adalah cara memperoleh suatu wilayah yang tidak pernah dikuasai oleh negara lain atau ditelantarkan oleh penguasa sebelumnya. Untuk itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
1) Wilayah tersebut harus terra nullius, yaitu wilayah yang tidak dikuasai oleh pihak manapun. Pada masa kolonialisme, penguasa asli seringkali diabaikan sehingga penguasa di sini lebih diartikan sebagai bangsa Eropa saja. Lihat kasus Cooper v Stuart (1889) 14 AC 286
2) Proses kepemilikan harus dilakukan oleh negara dan bukan sektor swasta atau bahkan individual
3) Kekuasaan terhadap wilayah tersebut harus berada dalam posisi “terbuka, terus menerus, efektif dan damai”. Lihat kasus Island Palmas Case (1928) 2 RIAA 829. Disebutkan pula bahwa kekuasaan terhadap
Salah satu kriteria utama dari kedaulatan adalah dimilikinya suatu wilayah yang dapat diidentifikasikan dengan jelas. Wilayah yang dimiliki oleh negara sehingga secara ekslusif tata aturan dan tindakan kepemerintahan lainnya dapat dijalankan.
Kata-Kata Kunci:
a. Cara-cara tradisional mendapat wilayah:
Occupation/Pendudukan
Occupation adalah cara memperoleh suatu wilayah yang tidak pernah dikuasai oleh negara lain atau ditelantarkan oleh penguasa sebelumnya. Untuk itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
1) Wilayah tersebut harus terra nullius, yaitu wilayah yang tidak dikuasai oleh pihak manapun. Pada masa kolonialisme, penguasa asli seringkali diabaikan sehingga penguasa di sini lebih diartikan sebagai bangsa Eropa saja. Lihat kasus Cooper v Stuart (1889) 14 AC 286
2) Proses kepemilikan harus dilakukan oleh negara dan bukan sektor swasta atau bahkan individual
3) Kekuasaan terhadap wilayah tersebut harus berada dalam posisi “terbuka, terus menerus, efektif dan damai”. Lihat kasus Island Palmas Case (1928) 2 RIAA 829. Disebutkan pula bahwa kekuasaan terhadap
Sumber Hukum Internasional
Pendahuluan:
Kumpulan sumber hukum internasional merupakan aturan dan prinsip yang menjadi rujukan bagi ahli hukum internasional ketika akan menentukan hukum mana dan aturan seprti apa yang akan diberlakukan. Keutuhan dan kekuatan argumentasi hukum akan dinilai dari seberapa kuat sumber-sumber hukum yang digunakannya.
Kata-Kata Kunci:
a. Sumber hukum formil dan materiil
Sumber Hukum Formil merujuk kepada adanya proses formal yang diakui metodenya oleh institusi yang berwenang menerbitkan ketentuan yang mengikat yang biasanya diterapkan dalam sebuah sistem hukum tertentu. Dari sebuah hukum formal inilah validitas sebuah hukum ditemukan.
Sumber Hukum Materiil merujuk kepada bukti-bukti baik secara umum maupun khusus yang menunjukkan bahwa hukum tertentu telah diterapkan dalam suatu kasus tertentu. Dari sebuah hukum materiil inilah isi dari sebuah hukum bisa ditemukan.
Dengan kata lain, sumber hukum materiil memberikan isi dari hukum sementara hukum formil memberikan kewenangan dan validitas pemberlakuannya.
Pasal 38 (1) dari Piagam Mahkamah Internasional (International Court of Justice) menyatakan bahwa dalam memutuskan sebuah perkara yang diajukan, mereka akan merujuk kepada sumber-sumber hukum sebagai berikut:
1. Konvensi Internasional, baik umum maupun khusus, yang menjadi hukum dan diakui oleh negara-negara yang berperkara;
2. Kebiasaan Internasional, sebagai bukti praktek negara yang diterima sebagai sebuah hukum;
3. Prinsip-prinsip Hukum Umum yangn diakui oleh bangsa yang beradab; dan
4. Keputusan Pengadilan dan ajaran para ahli hukum, sebagai sumber hukum tambahan dalam menentukan adanya sebuah hukum.
Mahkamah Internasional juga
Kumpulan sumber hukum internasional merupakan aturan dan prinsip yang menjadi rujukan bagi ahli hukum internasional ketika akan menentukan hukum mana dan aturan seprti apa yang akan diberlakukan. Keutuhan dan kekuatan argumentasi hukum akan dinilai dari seberapa kuat sumber-sumber hukum yang digunakannya.
Kata-Kata Kunci:
a. Sumber hukum formil dan materiil
Sumber Hukum Formil merujuk kepada adanya proses formal yang diakui metodenya oleh institusi yang berwenang menerbitkan ketentuan yang mengikat yang biasanya diterapkan dalam sebuah sistem hukum tertentu. Dari sebuah hukum formal inilah validitas sebuah hukum ditemukan.
Sumber Hukum Materiil merujuk kepada bukti-bukti baik secara umum maupun khusus yang menunjukkan bahwa hukum tertentu telah diterapkan dalam suatu kasus tertentu. Dari sebuah hukum materiil inilah isi dari sebuah hukum bisa ditemukan.
Dengan kata lain, sumber hukum materiil memberikan isi dari hukum sementara hukum formil memberikan kewenangan dan validitas pemberlakuannya.
Pasal 38 (1) dari Piagam Mahkamah Internasional (International Court of Justice) menyatakan bahwa dalam memutuskan sebuah perkara yang diajukan, mereka akan merujuk kepada sumber-sumber hukum sebagai berikut:
1. Konvensi Internasional, baik umum maupun khusus, yang menjadi hukum dan diakui oleh negara-negara yang berperkara;
2. Kebiasaan Internasional, sebagai bukti praktek negara yang diterima sebagai sebuah hukum;
3. Prinsip-prinsip Hukum Umum yangn diakui oleh bangsa yang beradab; dan
4. Keputusan Pengadilan dan ajaran para ahli hukum, sebagai sumber hukum tambahan dalam menentukan adanya sebuah hukum.
Mahkamah Internasional juga
Kamis, 26 Mei 2011
Sensei was angry to us
arrrrrrrrrrgggggghhhhhhhhh, noooooooooooooooooooooooo,,
this is my bad day. sensei was angry to me and 3 other my friend. wow, it was first time he angry to us. that was awesome, i never see sensei like that,, hahaha,, it begin when i can't answer sensei's questions, and then he gave me question that very hard, causes i can't answer simple question, haha,, my friend and i wanna laugh very very very hard, but we can't do it, cause we a little respect him, haha,, yeah, that the one of my bad day in this last one week. just enjoy it ... life must go on right, haha,, see yaa!
this is my bad day. sensei was angry to me and 3 other my friend. wow, it was first time he angry to us. that was awesome, i never see sensei like that,, hahaha,, it begin when i can't answer sensei's questions, and then he gave me question that very hard, causes i can't answer simple question, haha,, my friend and i wanna laugh very very very hard, but we can't do it, cause we a little respect him, haha,, yeah, that the one of my bad day in this last one week. just enjoy it ... life must go on right, haha,, see yaa!
Rabu, 25 Mei 2011
A Paradox of America Power
The 1990s was an odd decade in international affairs. We had the end of the Cold War, the dissolution of the Soviet Union, leading to an unbalanced United States remaining on the world stage. But, there was some US arrogance. Charles Krauthammer (columnist at The Washington Post) wrote in June, 2001 of a “new unilateralism.” While Bush was somewhat muted in the campaign his administration has shown elements of arrogance in foreign policy, for example, pulling out of various international
A Realist Theory of International Politics
The theory must be judged is not a priory and abstract but empirical and pragmatic. In other word, the theory must be judge not by some preconceived abstract principle or concept unrelated to reality but by its purpose: to bring order and meaning to a mass phenomena which without it would remain disconnected and unintelligible. It must meet a dual test, an empirical and a logical one: is the theory consistent with the facts and within itself?
NATO and EUROPE RELATION after COLD WAR
The Cold War ended at the time of the collapse of the Soviet Union is marked also by the dissolution of the Warsaw Pact as a true rival of NATO on March 31, 1991, and ended officially at a meeting in Prague on July 1, 1991. So the existence of NATO as a "Defender Of Europe" to be a separate debate since there is no longer a clear and significant enemy that would threaten European security. The question is whether the existence of NATO is still needed for post-cold war Europe.
Post-cold war, the situation in Europe is developing very dynamically in various fields, one of which is the existence and development of the European Union (EU), which increasingly solid. The European Union is an international organization that has been
Post-cold war, the situation in Europe is developing very dynamically in various fields, one of which is the existence and development of the European Union (EU), which increasingly solid. The European Union is an international organization that has been
Ekonomi Politik Jepang
Model ekonomi dan politik jepang digolongkan kedalam 2 kelompok, yaitu penekanan di faktor ekonomi dan yang penekanan di faktor kultural. Pendekatan di faktor ekonomi menekankan pada lingkungan sekitar yang bersifat objekif, yang meliputi persediaan tenaga kerja, persebaran teknologi, atau ekspansi pasar dunia. Dan di lain sisi, model-model kultural lebih memfokuskan pada lingkungan sekitar yang lebih bersifat subjektif, meliputi beragam aspek-aspek tradisional yang masih melekat dengan kultur budaya Jepang seperti orientasi atau kecenderungan kelompok-kelompok di Jepang yang lebih mengarah pada hasil konsensus. Sosial budaya masyarakat Jepang memiliki beberapa kekhasan atau keunikan tersendiri yaitu memiliki ikatan sosial masyarakat yang kuat antar sesamanya, memiliki budaya kerja keras dalam keseharian maupun profesionalitas kerja, memiliki budaya kerjasama atau hubungan yang lebih bersifat kooperatif dan saling menghormati terhadap sesama. Serta masyarakat Jepang sangat
Selasa, 24 Mei 2011
Mideast: ‘Open’ Borders Do Not Open Economy
Despite the Egyptian revolution, which ousted Israeli ally and former Egyptian president Hosni Mubarak, and despite Israel’s claim to have eased the blockade on Gaza following last year’s bloody clashes on the ill-fated Mavi Marmara flotilla, the coastal territory’s economy remains crippled thanks to both countries.
International attention will once again focus on the siege of Gaza when the Mavi Marmara makes a second attempt at the end of June to bypass Israel’s naval blockade of Gaza’s coastline.
Last May, 10 Turkish peace activists were shot dead, some at point-blank range, by Israeli commandos when the flotilla tried to deliver desperately needed aid to the besieged territory.
International attention will once again focus on the siege of Gaza when the Mavi Marmara makes a second attempt at the end of June to bypass Israel’s naval blockade of Gaza’s coastline.
Last May, 10 Turkish peace activists were shot dead, some at point-blank range, by Israeli commandos when the flotilla tried to deliver desperately needed aid to the besieged territory.
Senin, 23 Mei 2011
Pesan dan Kesan dari temen-temen HI
Alind say:
Sejuta indah hadir di hari-hariku semenjak kau selalu bersamaku
Entah kapan aku mampu mengutarakannya
Aku.. Ingin.. Dirimu..
Sudah kuyakinkan hatiku
Tapi belum mampu meyakinkanmu
Andai yang kau sayang itu, Aku...
aku tak akan bersembunyi
dari perasaan yang sebenarnya
Aku bukan pengecut
Sejuta indah hadir di hari-hariku semenjak kau selalu bersamaku
Entah kapan aku mampu mengutarakannya
Aku.. Ingin.. Dirimu..
Sudah kuyakinkan hatiku
Tapi belum mampu meyakinkanmu
Andai yang kau sayang itu, Aku...
aku tak akan bersembunyi
dari perasaan yang sebenarnya
Aku bukan pengecut
Minggu, 22 Mei 2011
Aktifitasku Yang Tergolong Suram Malam Ini
aku bosan banget tadi berdiam diri di kostan, dan juga lapar menghantuiku. so, aku jalan ke RM. seliur buat cari makan. padahal berharap ada yg nemenin, tapi alhasil ak sendirian. abis makan pengennya sih langsung pulang ke kost, tapi knapa yaa? kok rasanya pengen banget jalan. dan akhirnya aku jalan. tapi jalannya tetap SENDIRIan saja. awalnya aku bingung kemana berhubung cuaca sama mood ku lgi baik yaa aku ketepian dehh,, hehehe,,
sampai ditepian, aku liat ada pakle jual kacang rebus, otomatis aku beli deh tuh kacang, lumayan buat cemilan. lumayan lama aku disana sambil berpikir, andaikan ada Pacarku disampingku pasti bakalan asik nih, soalnya
sampai ditepian, aku liat ada pakle jual kacang rebus, otomatis aku beli deh tuh kacang, lumayan buat cemilan. lumayan lama aku disana sambil berpikir, andaikan ada Pacarku disampingku pasti bakalan asik nih, soalnya
Sabtu, 21 Mei 2011
Love is Easy to Search, But True Love Not
Semua terserah padamu aku begini adanyaa
kuhormati keputusanmu, apa pun yang akan kau lakukan
sebelum terlanjur, kita jauh melangkah
kau putuskan saja...
Angkasa "Jangan Ada Dusta Diantara Kita", ini lagu yang terbesit dipikiranku saat itu, saat dimana suatu
kuhormati keputusanmu, apa pun yang akan kau lakukan
sebelum terlanjur, kita jauh melangkah
kau putuskan saja...
Angkasa "Jangan Ada Dusta Diantara Kita", ini lagu yang terbesit dipikiranku saat itu, saat dimana suatu
Kamis, 19 Mei 2011
Kembar tapi Botee..
look at this video, haha, what do you think it is?
i make up this video when i have free time, hehe
hahahaha, it just for fun you know. LoL xD..
All You Need Is Love
you'll always be my favorites
i'm all yours
i love you, love for you
all those song and quotes remind me of you
throughout life you will meet one person
who is unlike any otheryou could talk to this person for hours and never get bored
you could tell them things and they won't judge you
this person is your soulmate
your best friend
don't ever let them go..!!!
let's go where they can't find us forever
you and me?
it's a forever kind of thing
everything you do
and word you say
you know that it all takes my breath away
you're always my number one
it doesn't matter where, when, or how we met
what matter is the fact that we did
i love you so much
"all you need is love"
Rabu, 18 Mei 2011
JUJUR
kebohongan adalah kebodohan,,
kebohongan menciptakan suatu kesalahan yang fatal,,
kebohongan menciptakan suatu masalah yang besar,,
dan, kebohongan menciptakan suatu kebodohan yang berdampak pada masa depan,,
jangan lah engkau berbohong,,
jika cinta, katakan cinta,,
jika suka, katakan suka,,
dan jika benci, jangan bilang cinta,,
cinta yang buta juga merupakan suatu kebodohan,,
cinta yang sebenarnya adalah cinta yang dicintai dan mencintai,,
jika engkau cinta, maka sampaikan lah pada orang tersebut,,
sebelum orang itu menjadi milik orang lain,,
agar kau tak menyesal kelak,,
agar kau tak memendam perasaan itu selamanya,,
agar engkau merasakan yang namanya.........
dicintai dan mencintai,,
dan menjadi seseorang yang memiliki CINTA,,
kebohongan menciptakan suatu kesalahan yang fatal,,
kebohongan menciptakan suatu masalah yang besar,,
dan, kebohongan menciptakan suatu kebodohan yang berdampak pada masa depan,,
jangan lah engkau berbohong,,
jika cinta, katakan cinta,,
jika suka, katakan suka,,
dan jika benci, jangan bilang cinta,,
cinta yang buta juga merupakan suatu kebodohan,,
cinta yang sebenarnya adalah cinta yang dicintai dan mencintai,,
jika engkau cinta, maka sampaikan lah pada orang tersebut,,
sebelum orang itu menjadi milik orang lain,,
agar kau tak menyesal kelak,,
agar kau tak memendam perasaan itu selamanya,,
agar engkau merasakan yang namanya.........
dicintai dan mencintai,,
dan menjadi seseorang yang memiliki CINTA,,
cintaa cintaa apaa itu cinta..?
cinta..
apa itu cinta?
mengaapa disebut cinta?
apakah karena hanya akan membuat hati sakit pada akhirnya?
mengapa cinta itu ada?
dan mengapa harus ada yang tersakiti?
apakah cinta sejati itu benar-benar ada?
dan mengapa harus ada cinta?
ituu merupakan pertanyaan bagi orang yang tersakiti oleh apa yang disebut cinta.
tapi cinta tidaklah selamanya menyakitkan.
ada saat senang dalam cinta.
ada saat sedih dalam cinta.
dan itu semua tergantung pada diri kita sendiri.
bagaimana menghargai cinta.
bagaimana menanggapi cinta.
dan bagaimana memperlakukan cinta agar dia menjadi sesuatun yang indah.
tapi tetap saja.
cinta itu bagiku hanyalah perkataan dimulut saja.
cinta itu tidak ada.
yang ada hanyalah rasa sayang.
rasa sayang akan melahirkan cinta.
tapi cinta belum tentu karena kasih sayang.
think about it, and you'll understand.
apa itu cinta?
mengaapa disebut cinta?
apakah karena hanya akan membuat hati sakit pada akhirnya?
mengapa cinta itu ada?
dan mengapa harus ada yang tersakiti?
apakah cinta sejati itu benar-benar ada?
dan mengapa harus ada cinta?
ituu merupakan pertanyaan bagi orang yang tersakiti oleh apa yang disebut cinta.
tapi cinta tidaklah selamanya menyakitkan.
ada saat senang dalam cinta.
ada saat sedih dalam cinta.
dan itu semua tergantung pada diri kita sendiri.
bagaimana menghargai cinta.
bagaimana menanggapi cinta.
dan bagaimana memperlakukan cinta agar dia menjadi sesuatun yang indah.
tapi tetap saja.
cinta itu bagiku hanyalah perkataan dimulut saja.
cinta itu tidak ada.
yang ada hanyalah rasa sayang.
rasa sayang akan melahirkan cinta.
tapi cinta belum tentu karena kasih sayang.
think about it, and you'll understand.
Rabu, 02 Februari 2011
LIFE IS AN ADVENTURE
i want to let my life to the absolute fullest.
to open my eyes to be all i can be.
to travel road not taken, to meet faces unknown.
to feel the wind.
to touch the stars.
...to promise discover my self.
to stand all with greatness.
to chase down and catch every dream.
Life Is An Adventure.
bagus banget ini puisinya di iklan nutrilon, senang banget saya dengernyaa.. ^.^
mulai sekarang jadi pedoman gue nih puisi.. hehe ^_^
Minggu, 16 Januari 2011
HOreee Libur Telah Tibaa...
Libur telah tiba, Libur telah tiba, Libur telah tiba, hore.. hore.. hore..
kalo katanya si tasya sihh :
Libur telah tiba,libur telah tiba
Hore,Hore,Hore
Simpanlah tas dan bukumu
Lupakan keluh kesahmu
Libur telah tiba,libur telah tiba
Hatiku gembira!
hahaha.,..
hati saya juga lagi gembira ini..
apalagi yang kita tunggu mari bergembira..
berikut adalah saya yg sedang menikmati liburan yg istimewa di sebuah perdesaan..
mantepp kannn..
kalo katanya si tasya sihh :
Libur telah tiba,libur telah tiba
Hore,Hore,Hore
Simpanlah tas dan bukumu
Lupakan keluh kesahmu
Libur telah tiba,libur telah tiba
Hatiku gembira!
hahaha.,..
hati saya juga lagi gembira ini..
apalagi yang kita tunggu mari bergembira..
berikut adalah saya yg sedang menikmati liburan yg istimewa di sebuah perdesaan..
mantepp kannn..
Langganan:
Komentar (Atom)
